skip to main |
skip to sidebar
2:51 AM
lumbungwakafnu
NAHDLATUL ULAMA
Nahdlatul Ulama ( NU ) adalah sebuah organisasi sosial keagamaan didirikan di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926, bertepatan dengan tanggal 16 Rajab 1344 H. dan resmi berbadan hukum pertama kali pada tanggal 6 Februari 1930 sebagaimana tercatat dalam Besluit Rechtspersoon No. IX tahun 1930, yang kemudian diperbaharui pada tahun 1989 berdasarkan :
a. Keputusan Menteri Kehakiman RI. No. C2-7028.HT.01.05.TH.89.
b. Keputusan Menkumham RI.No.: C-11.HT.01.06. TH.2006
c. Keputusan Menteri Dalam Negeri RI. No. 199/DJA/1988
d. Keputusan Badan Pertanahan Nasional No. 199/DJA/1988/A/7
Jaringan Organisasi:
Nahdlatul Ulama mempunyai jaringan organisasi meliputi:
a. 32 Wilayah Propinsi
b. 350 Cabang kabupaten/Kota/Cabang Luar Negeri
c. 2.630 Majelis Wakil cabang/Kecamatan.
d. 37.125 Ranting/kelurahan.
LEMBAGA WAKAF DAN PERTANAHAN NAHDLATUL ULAMA
Lembaga ini berfungsi sebagai departemenisasi Nahdlatul Ulama dalam bidang asset, pertanahan dan pemberdayaan wakaf sesuai Surat Keputusan Nomor: 15/A.II.04/6/2010. tentang susunan Pengurus Pusat Periode 2010 – 2011