PROFILE LUMBUNG WAKAF NAHDLATUL ULAMA


SEKILAS LWNU

Pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi yang dilakukan secara terus menerus, menuntut kita untuk mencari alternatif solusi yang dapat mendorongnya lebih cepat. Salah satu alternatif solusi itu adalah mobilisasi dan optimalisasi peran wakaf secara efektif serta profesional.
Keberadaan undang-undang wakaf membuktikan bahwa peran dan potensi umat dalam pembangunan sangatlah potensial. Demikian pula dengan keberadaan lembaga wakaf. Oleh karenanya, secara pasti dibutuhkan Nazhir Wakaf (pengelola wakaf) yang amanah dan profesional sehingga penghimpunan, pengelolaan dan pengalokasian dana wakaf menjadi optimal.
Berdasarkan latar belakang tersebut, pada tanggal 4 Agustus 2010, Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama ( LWPNU ) mendirikan Lumbung Wakaf Nahdlatul Ulama yang berperan sebagai Nadzir Wakaf Tunai/Uang dalam memberikan sosialisasi, edukasi, dan advokasi wakaf, serta mengelola harta wakaf dari masyarakat maupun institusi.

Visi

Menjadi lembaga wakaf berorientasi global yang mampu menjadikan wakaf sebagai salah satu pilar kebangkitan ekonomi umat yang berbasiskan sistem ekonomi berkeadilan.

Misi

Mendorong pertumbuhan ekonomi umat serta optimalisasi peran wakaf dalam sektor sosial dan ekonomi produktif.