Merupakan proyek tanaman pohon Jabon di areal tanah wakaf PBNU di Kabupaten Brebes seluas 16 Ha.
Surplus dari kegiatan produktif Green Waqf ini, akan menjadi sedekah jariyah yang akan disalurkan untuk program pemberdayaan ekonomi berbasis hutan desa,dan program pendidikan bekerja sama dengan Lembaga Ma’arif Nahdlatul Ulama, Pesantren serta kesehatan
